Demi keamanan dan keselamatan penumpang, ada 
peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang pesawat terbang, termasuk diantaranya peraturan mengenai 
benda-benda yang tidak boleh dibawa ke pesawat. Semua ketentuan mengenai barang-barang yang tidak bisa diangkut ke dalam pesawat sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berlaku secara internasional.
Berikut adalah panduan mengenai barang yang perlu diperhatikan saat naik pesawat secara umum :
1.Alat tumpul yang dapat menyebabkan potensi cidera
Meski bukan seperti benda tajam yang berbahaya, 
penumpang pesawat tidak boleh membawa benda-benda tumpul
 seperti pemukul baseball, tongkat bilyar, dayung, pentungan, tongkat 
golf, kail pancing, skateboard, dan berbagai perlengkapan bela diri yang
 menyebabkan potensi cidera bagi penumpang lainnya ke dalam kabin pesawat. 
Peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan bahwa benda-benda ini wajib untuk disimpan di bagasi check in.
2.Benda-benda berbahan gas
Setiap penumpang pesawat terbang juga wajib 
menghindari untuk membawa barang-barang yang memiliki kandungan gas,
 seperti gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan benda-benda lain 
yang terkandung bahan gas. Sama seperti benda-benda peledak, gas rupanya
 dapat memicu sebuah ledakan dan dapat mengancam jiwa penumpang jika 
berada di tekanan tertentu.
3. Segala bentuk senjata dan benda tajam
Segala bentuk senjata tajam memang sudah lama 
dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat. Segala jenis senjata tajam dan senjata api di takutkan akan membawa petaka atau kejadian yang tidak di sangka-sangka. 
Penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam,
 seperti pisau, pedang, dan berbagai benda tajam lainnya ke dalam 
bagasi. Pelarangan ini juga berlaku untuk  berbagai jenis senjata api, 
senapan, katapel, dan senjata mainan. Namun, untuk beberapa jenis 
senjata yang digunakan untuk keperluan olahraga, boleh dibawa di bagasi 
check in dengan syarat tertentu. Kategori benda tajam itu cukup ketat, 
barang-barang yang kelihatannya tidak berbahaya dan sepele seperti 
gunting kuku, gunting kecil, pinset alis, pisau cukur juga tidak boleh 
masuk ke dalam bagasi penumpang pesawat
 terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam. 
Sebaiknya barang-barang ini disimpan di dalam bagasi check in.
4.Senjata Api dan Bahan Peledak 
Penumpang pesawat sipil dilarang membawa senjata api
 yang secara umum merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam 
keselamatan penumpang. Untuk senjata api sendiri tentunya sudah memiliki
 divisi penerbangan khusus yang mengangkut senjata api. Bahan peledak, 
zat yang mudah terbakar, zat kimia, dan racun seperti asam, alkali, zat 
korosif, bahan radioaktif. Khusus untuk bahan peledak, semua 
maskapai penerbangan Indonesia melarang keras untuk membawa barang ini ke dalam pesawat, baik bagasi check-in atau kabin pesawatnya.
5. Produk yang berasal dari hewan 
Produk
 yang dihasilkan dari hewan umumnya memiliki bakteri yang mudah 
menginfeksi. Oleh karena itu, maskapai penerbangan Indonesia melarang 
keras para penumpang pesawat
 untuk membawa susu segar, daging segar, dan produk dari susu semisal 
keju. Hal ini dikarenakan produk-produk ini dapat mengandung bakteri 
pathogen yang dapat menginfeksi.
6. Membawa zat cair lebih dari 100 ml 
Para 
penumpang pesawat terbang tidak boleh membawa cairan lebih dari 100 ml per kemasan
 ke dalam bagasi kabin. Pengecualian untuk penumpang yang membawa 
membawa makanan bayi ataupun obat-obatan yang dikonsumsi selama 
penerbangan, termasuk makanan diet khusus seperti bagi penderita 
diabetes yang boleh dibawa selama melakukan perjalanan via udara. 
Kemudian, untuk para wanita, sebaiknya peralatan-peralatan kosmetik anda
 yang berbentuk cairan, sabun, sampo, dan peralatan mandi lainnya 
(termasuk parfum) ditaruh ke dalam koper untuk disimpan ke dalam bagasi 
check in. Body spray ataupun produk kecantikan lain yang dikemas dalam 
tabung aerosol sebaiknya tidak usah dibawa saja. Tekanan tinggi di pesawat bisa menyebabkan tabung aerosol meledak.
Daftar
 barang di atas sebaiknya Anda perhatikan saat menyiapkan barang bawaan 
sehingga perjalanan Anda dapat berjalan dengan lancar. Namun, tidak ada 
salahnya pula jika Anda lebih berhati-hati dan mengecek barang bawaan 
Anda sesuai maskapai yang akan Anda gunakan karena setiap maskapai 
memiliki kebijakan tersendiri mengenai barang-barang yang dilarang dan 
diperbolehkan masuk ke dalam pesawat.
Berikut ketentuan dan peraturan barang bawaan di pesawat sesuai dengan maskapai populer di Indonesia:
GARUDA INDONESIA
- Penumpang
 hanya boleh membawa satu tas tangan yang berukuran maksimal 56cm x 36cm
 x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg kedalam kabin.
 
- Penumpang boleh membawa kotak peralatan kosmetik atau laptop ke dalam kabin.
 
- Barang-Barang
 Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, 
peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda 
tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
 
- Penumpang dewasa & anak kelas Bisnis mendapat free bagasi 30 kg.
 
- Penumpang dewasa dan anak kelas Economy mendapat free bagasi 20 kg.
 
- Penumpang bayi kelas Bisnis dan kelas economy mendapat free bagasi 10kg.
 
- Zat-zat yang mengandung merkuri tidak boleh dibawa oleh penumpang.
 
CITILINK
- Penumpang
 Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg 
dengan dimensi 56 cm x 36 cm x 23 cm di kabin Citilink.
 
- Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg.
 
- Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
 
- Tas
 tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan 
normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang 
dihitung sebagai barang bawaan.
 
- Pengecualian untuk mantel, syal 
atau selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, dan makanan bayi 
untuk dikonsumsi selama penerbangan boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
 
- Barang-Barang
 Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, 
peralatan, senjata api, benda-benda berbahaya lainnya seperti materi 
yang dimagnetisasi, yang dapat melukai atau membuat iritasi, amunisi dan
 replika mainan dari benda-benda tersebut tidak boleh dibawa ke kabin 
penumpang.
 
LION AIR, BATIK AIR, WING AIR
- Penumpang
 hanya diperbolehkan membawa barang bawaan 1 ( satu ) koli dengan berat 
maksimal 7 ( tujuh ) kg, dengan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 20 cm 
dan satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan (personal 
item).
 
- Penerimaan barang bawaan di kabin disesuaikan dengan ketersediaan tempat penyimpanan barang bawaan di atas kepala penumpang.
 
- Tempat penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi depan.
 
- Jika
 tidak ada tempat tersedia untuk menyimpan barang bawaan di kabin, maka 
akan dilakukan penarikan dan pemuatan barang bawaan di ruang bagasi 
sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
 
- Barang-Barang Yang
 Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam, 
peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda 
tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
 
- Benda-Benda 
Bawaan yang Berbahaya : Barang Bawaan (Tas, Koper dan bungkusan lainnya)
 yang dipasangi alarm, Gas padat, seperti butana, oksigen, nitrogen 
cair, tabung aqualung dan tabung gas padat, Zat Korosif – seperti asam, 
alkali, merkuri dan sel baterai cair serta wadah yang mengandung 
merkuri, Bahan peledak – amunisi, kembang api dan pistol api. Amunisi 
termasuk tempat amunisi yang kosong, pistol, kembang api dan bagian dari
 pistol.
 
- Zat cair serta padat yang mudah terbakar seperti refill
 pemantik, bahan bakar pemantik, korek api, cat, thinner, pemantik api 
yang harus dibalik sebelum dinyatakan.
 
AIR ASIA INDONESIA
- Barang-barang
 yang kemungkinan membahayakan keselamatan pesawat atau manusia atau 
properti di atas pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya
 di bawah Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil 
Internasional ( International Civil Aviation Organization-ICAO), 
Asosiasi Transportasi Udara Internasional ( International Air Transport 
Association-IATA), atau Syarat & Ketentuan kami serta Ketentuan 
Kontrak.
 
- Benda-benda yang tidak diperkenakan dibawa menurut 
hukum, regulasi atau perintah dari negara bagian atau negara 
keberangkatan, negara yang disinggahi dan negara kedatangan;
 
- Benda-benda yang mudah pecah atau rapuh;
 
- Binatang hidup atau mati;
 
- Sisa-sisa jasad manusia atau hewan;
 
- Hanya
 styrofoam dan/atau kotak pendingin yang mengandung makanan kering/tidak
 mudah hancur yang boleh dimasukkan sebagai bagasi setelah menjalani 
pemeriksaan oleh otoritas terkait.
 
- Senjata dan amunisi; Bahan 
peledak, gas mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat 
aerosol, gas butan, pengisi ulang korek api), gas yang didigingkan 
(seperti  filled aqualung cylinders, liquid nitrogen), cairan mudah 
terbakar (seperti cat, thinner, pengencer cat), benda padat mudah 
terbakar seperti (korek api dan pemantik api), peroksida organik 
(seperti resin), racun, benda penginfeksi (seperti virus, bakteria), 
bahan-bahan radioaktif  (seperti radium), benda-benda yang bersifat 
korosif (seperti asam, alkali, mercuri, termometer), substansi magnetik,
 bahan-bahan pengoksidasi (seperti pemutih pakaian).
 
- Senjata 
seperti pistol, pedang, pisau atau benda-benda sejenis mungkin dapat 
diberlakukan sebagai bagasi tercatat berdasarkan wewenang penuh kami 
untuk alasan yang sangat khusus. Benda-benda ini tidak dapat dibawa 
masuk ke dalam pesawat untuk alasan apapun.
 
- enda
 Berharga dan Mudah Rusak : Penumpang sangat disarankan untuk tidak 
memasukkan barang-barang seperti itu ke dalam bagasi. Benda-benda 
tersebut termasuk uang, perhiasan, logam berharga, piranti perak, alat 
elektronik, komputer, kamera, peralatan video, surat-surat negosiasi, 
sekuritas atau benda-benda berharga lainnya dan dokumen identifikasi 
lainnya, surat perjanjian, artifak, manuskrip dan sejenisnya.
 
SRIWIJAYA AIR, NAM AIR
- Bagasi
 yang dapat Anda bawa maksimal 20 kg untuk semua jurusan kecuali Jakarta
 – Tanjung Pinang – Jakarta seberat 15 kg. Selebihnya Anda akan 
dikenakan biaya tambahan.
 
- Kami sarankan untuk mengemas bagasi Anda dengan baik, agar terhindar dari kerusakan.
 
- Demi kenyamanan Anda, sangat tidak disarankan menyimpan barang berharga di dalam bagasi.
 
- Kami
 membatasi jenis binatang yang dapat dibawa ke dalam kabin. Silahkan 
kontak kantor penjualan kami untuk prosedur lebih detail.
 
- Zat radioaktif (Materi yang teroksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida)
 
- Zat beracun dan yang dapat menimbulkan infeksi seperti insektisida, pembunuh ilalang dan materi virus hidup.
 
- Agen etiologis (bakteri, virus, dll.)
 
TIGER AIRWAYS
- Cairan,
 gel dan aerosol hanya diperbolehkan di bagasi kabin jika ditaruh di 
botol dengan volume masing-masing tidak lebih dari 100 ml dan dimasukkan
 dalam kantong plastik bening dengan volume kantong tidak boleh lebih 
dari 1 liter. Setiap orang diizinkan untuk membawa satu kantong plastik 
saja.
 
- Pelanggan dengan obat-obatan resep sebaiknya membawa serta
 dokumen yang mendukung (misal kartu identitas, surat dari dokter) 
sebagai verifikasi.
 
- Satu orang hanya diperbolehkan membawa satu 
barang kecil tas tenteng yang beratnya tidak lebih dari 7 kg dan dengan 
ukuran kurang dari 54 cm x 38 cm x 23 cm, yang bisa dibawa ke dalam 
kabin pesawat.
 
- Segala bagasi kabin yang melebihi 7 kg harus 
dibawa dalam ruang bagasi pesawat dan menjadi bagian dari total jatah 
bagasi terdaftar penumpang.
 
- Dilarang membawa senapan, senjata 
api, senjata tajam, zat yang mudah meledak dan terbakar, zat kimia dan 
racun, binatang hidup, jenazah, dan alat tumpul yang dapat menyebabkan 
cedera.
 
- Segala peralatan olah raga, termasuk tapi tidak terbatas
 pada tongkat golf, ski, papan selancar, sepeda dan alat musik dapat 
diterima jika masih ada ruang tersisa dan dikenai biaya S$ 30 atau A$ 60
 (atau mata uang lokal dengan nilai sama) per barang dan per 
penerbangan.
 
- Peralatan musik yang dibawa sebagai bagasi kabin 
tidak boleh melebihi ukuran 30 x 117 x 38 cm. Peralatan dalam kategori 
ini termasuk terompet model tanduk, klarinet, seruling, pikolo, 
terompet, biola atau biola alto.
 
Cukup beragam bukan? Nah, 
jika Anda sudah cukup bingung karena beragamnya peraturan (ingat, 
peraturan ini dibuat untuk keselamatan Anda sendiri), ada trik-trik 
tertentu agar Anda dapat membawa barang yang masuk dalam daftar dilarang
 masuk pesawat. Tentunya, Anda akan perlu sedikit penyesuaian saat 
mendaftarkan bagasi di bandara nantinya.
1. Maskapai penerbangan 
umumnya melarang penumpang untuk membawa cairan yang berbahaya seperti 
zat kimia. Perlu diketahui, di beberapa maskapai penerbangan 
internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang., penumpang pesawat
 diberi batas untuk membawa cairan tidak lebih dari 100 ml. Hal ini 
dikarenakan pengamanan dan aturan yang ketat memang telah diberlakukan 
disana. Bahkan membawa minyak kayu putih, minyak wangi, obat batuk cair 
pun bisa-bisa disita ketika Anda sedang security check. Untuk itu, tidak
 ada salahnya ketika hendak membawa barang-barang tersebut, jangan 
membawanya ke kabin pesawat, sebaiknya Anda menyimpannya di bagasi serta
 melapisinya dengan plastik bening.
2. Berbelanja di Duty Free. 
Jika Anda ingin membeli wine atau minuman keras lainnya, lebih baik Anda
 membelinya di Duty Free. Ini pilihan yang lebih baik dibandingkan 
membeli wine/minuman keras di kota/negara yang Anda kunjungi lalu 
menyimpannya di bagasi check in. Selain ada risiko botol pecah, harganya
 pun lebih mahal dan ada kemungkinan tidak lolos di bea cukai. Namun 
perlu diingat bahwa satu orang hanya boleh membawa maksimal 1 liter. 
Juga tolong jangan membuka segel plastik pembungkus minuman keras 
tersebut sebelum Anda sampai di tujuan.
3. Bawa obat-obatan 
secukupnya. Jika Anda harus membawa obat-obatan, jangan lupa untuk 
membawa serta resep dokter. Tidak perlu membawa dalam jumlah yang 
berlebihan.
4. Mengisi formulir Bea Cukai dengan jujur. Saat anda 
pulang kembali ke Indonesia, anda akan disuruh mengisi formulir untuk 
pemeriksaan Bea Cukai. Isilah dengan jujur, terutama bila Anda terlanjur
 membeli souvenir yang termasuk benda yang wajib dilaporkan (declared), 
misalnya pisau dapur, senjata tajam, obat-obatan, produk hewan dan 
tumbuhan. Tidak berarti bahwa barang-barang yang anda laporkan ini 
terlarang. Namun Anda harus melewati pemeriksaan di Bea Cukai. Jika anda
 nggak mau ribet, mungkin saat berbelanja souvenir, Anda bisa memilih 
souvenir yang lebih “aman”. Saat anda kembali dari negara tujuan dan di 
suruh mengisi formulir bea cukai. Agar barang-barang yang anda bawa bisa
 di izinkan masuk. Atau jika anda tidak mau repot, anda cukup membeli 
oleh-oleh yang aman saja untuk di bawa pulang.