banner

Candi Borobudur

Borobudur adalah sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Candi berbentuk stupa ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar abad ke-8 masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra. Borobudur adalah candi atau kuil Buddha terbesar di dunia, sekaligus salah satu monumen Buddha terbesar di dunia.

banner

Soekarno-Hatta International Airport T3

Dengan luas 422.804 meter persegi, terminal baru ini sedikit lebih besar daripada Terminal 3 Bandar Udara Internasional Changi Singapura. Memiliki 10 gerbang untuk penerbangan internasional dan 18 untuk domestik, 206 konter lapor-masuk, 38 swakonter dan 12 konter bag drop, 48 garbarata, 2 hotel bintang 4, ruang pertemuan, toko bebas cukai, toko ritel, dan gedung parkir. Juga memiliki sebuah sistem pengamanan bagasi otomatis dengan sedikitnya 13 sabuk konveyor.

banner

Surfing (Selancar)

Selancar merupakan sebuah olahraga yang biasanya berlangsung di atas ombak yang tinggi. Olahraga ini dilakukan dengan menggunakan sebilah papan sebagai alat untuk bermanuver di atas ombak. Papan tersebut akan bergerak dengan menggunakan tenaga arus ombak di bawahnya dan arahnya dikemudikan seorang peselancar. Adrenalin akan terpacu karena tertekan untuk mengarahkan papan selancar sekaligus menjaga keseimbangan.

banner

Singapore (Kota Singa)

Nama Singapura berasal dari bahasa Melayu (Sanskrit सिंहपुर "Kota Singa"). Dewasa ini, Singapura kadang dijuluki sebagai Kota Singa. Studi sejarah membuktikan bahwa singa kemungkinan tidak pernah ada di pulau itu; makhluk yang dilihat oleh Sang Nila Utama, pendiri dan pemberi nama Singapura, bisa jadi seekor harimau.

banner

Burj Khalifa, Dubai

Burj Khalifa (bahasa Arab برج خليفة yang berarti 'Menara Khalifa'), sebelumnya bernama Burj Dubai, adalah sebuah pencakar langit di Dubai, Uni Emirat Arab yang diresmikan pembukaannya pada 4 Januari 2010. Ketinggian pencakar langit ini adalah 828 meter (2.717 kaki).

Visa Rusia

 VISA RUSIA


Kedutaan Rusia
Alamat : Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 7 No. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan
No. Telepon : (62-21) 522-2912, 522-2914 
No. Fax : (62-21) 522-2916, 522-2915
Email : rusebjkt@dnet.net.id

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  3. Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan dicap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  6. Fotocopy akte nikah.
  7. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  8. Print out reservasi tiket.
  9. Konfirmasi hotel dalam bahasa Rusia, tanpa ini visa tidak dapat diproses.
  10. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Catatan :
  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Rusia dan surat harus di legalisir oleh pemerintahan setempat.
  3. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Visa Prancis

VISA PERANCIS

Kedutaan Perancis
Alamat : Jl. MH. Thamrin No. 20, Jakarta Pusat 10350
No. Telepon : (62-21) 2355-7600
No. Fax : (62-21) 2355-7601 

Tahap Awal :
  1. Mengisi Formulir + Membuat Appointment ( Appointment + Form Visa France )

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70% dan harus kelihatan kuping.
  3. Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga + KTP.
  6. Fotocopy akte nikah. 
  7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  8. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Surat keterangan sekolah asli
    • Fotocopy akte kelahiran
  9. Print out reservasi tiket.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  12. Jika ada undangan dari Prancis yang disahkan oleh walikota harus melengkapi fotocopy paspor, CNI dan surat pernyataan dari pengundang.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Visa Portugal

VISA PORTUGAL


Kedutaan Portugal
Alamat : Jl. Indramayu 2A, Menteng, Jakarta
No. Telepon : (62-21) 31908030
No. Fax : (62-21) 31908031
Email : porembjak@cbn.net.id

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama. Fotocopy paspor halaman pertama, kedua dan terakhir.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70%.
  3. Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan dicap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Rekening koran asli 3 bulan terakhir minimal Rp. 50 juta/orang.
  5. KTP asli.
  6. Fotocopy kartu keluarga.
  7. Fotocopy akte nikah.
  8. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  9. Print out reservasi tiket.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Itinerary lengkap dan terperinci.
  12. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  13. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Catatan :
  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Portugal.
  3. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Visa Polandia

 VISA POLANDIA


Kedutaan Polandia
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X Blok IV3, Kuningan, Jakarta
No. Telepon : (62-21) 252-5938/9, 252-5940/42 
No. Fax : (62-21) 252-5958 
Email : plembjkt@rad.net.id
Formulir : https://goo.gl/CrX5P

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70%.
  3. Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  6. Fotocopy akte nikah. 
  7. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  8. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  9. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  10. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  11. Yang bersangkutan harus datang menghadap.

Catatan :
  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Polandia.
  3. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Visa Norwegia

 VISA NORWEGIA


Kedutaan Norwegia
Alamat : Menara Rajawali Building, 25th floor Kawasan Mega Kuningan Lot 5.1, Jakarta Selatan
No. Telepon : (62-21) 576-1523, 576-1524
No. Fax : (62-21) 576-1537 
Email : emb.jakarta@mfa.no 
Website : http://www.norwegia.or.id/

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70%.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
  5. Fotocopy kartu keluarga.
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  7. Fotocopy akte nikah. 
  8. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  9. Print out reservasi tiket / tiket asli dibawa pada waktu pengambilan visa.
  10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  12. Yang bersangkutan harus datang menghadap.

Catatan :
  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Pemohon visa harus datang langsung menghadap kedutaan untuk interview.
  3. Untuk paspor pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat pendulnya.
  4. Untuk visa bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Norwegia.
  5. Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Visa Kroasia

VISA KROASIA


Kedutaan United Kingdom
Alamat : Menara Mulia-Suite 2801 Jl. Gatot Subroto Kav. 9-11
No. Telepon : (62-21) 525 7822 / 525 7611
No. Fax : (62-21) 520 4073
Email jakarta@mvep.hr

Persyaratan :
  1. Paspor asli (pada saat berangkat masa berlakunya min. masih 6 bulan).
  2. Paspor lama asli (bila ada dilampirkan).
  3. Formulir permohonan asli (diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon sendiri).
  4. Photo berwarna terbaru  4,5 x 3,5  (2 lembar), fokus wajah 70-80 %, tidak boleh hasil scan dan edit.
  5. Surat sponsor asli.
  6. Fotocopy SIUP  (jika pemilik perusahaan / dalam rangka bisnis).
  7. Referensi bank asli sesuai dengan Bukti Keuangan yang dicap dan di tanda tangan oleh pejabat bank.
  8. Fotocopy bukti keuangan perusahaan (3 bulan terakhir).
  9. Fotocopy KTP.
  10. Fotocopy akte lahir.
  11. Fotocopy akte nikah.
  12. Fotocopy kartu keluarga.
  13. Travel Insurance asli dengan minimum biaya cover EUR 30.000.
  14. Konfirmasi hotel.
  15. Print out ticket.
  16. Invitation letter asli.
  17. Fotocopy Kartu Pelajar, surat keterangan dari sekolah asli.

Catatan :
  1. Pemohon wajib datang menghadap ke Kedutaan.
  2. Bagi pemilik Visa Schengen Multiple yang masih berlaku, dapat mempergunakan Visa Schengen tersebut untuk izin masuk negara Kroasia.
  3. Untuk Kroasia, bagi suami isteri harus ada Translate Akte Nikah yang dilegalisir oleh Notaris, bagi anak dibawah usia 17 tahun harus ada Translate Akte Lahir anak. Translate Kartu Keluarga. Biaya Visa USD 100 tidak termasuk biaya terjemahan (Translate) dan Notaris.

Visa Middle East

Visa Asia