Demi keamanan dan keselamatan penumpang, ada
peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh para penumpang pesawat terbang, termasuk diantaranya peraturan mengenai
benda-benda yang tidak boleh dibawa ke pesawat. Semua ketentuan mengenai barang-barang yang tidak bisa diangkut ke dalam pesawat sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berlaku secara internasional.
Berikut adalah panduan mengenai barang yang perlu diperhatikan saat naik pesawat secara umum :
1.Alat tumpul yang dapat menyebabkan potensi cidera
Meski bukan seperti benda tajam yang berbahaya,
penumpang pesawat tidak boleh membawa benda-benda tumpul
seperti pemukul baseball, tongkat bilyar, dayung, pentungan, tongkat
golf, kail pancing, skateboard, dan berbagai perlengkapan bela diri yang
menyebabkan potensi cidera bagi penumpang lainnya ke dalam kabin pesawat.
Peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan bahwa benda-benda ini wajib untuk disimpan di bagasi check in.
2.Benda-benda berbahan gas
Setiap penumpang pesawat terbang juga wajib
menghindari untuk membawa barang-barang yang memiliki kandungan gas,
seperti gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot, dan benda-benda lain
yang terkandung bahan gas. Sama seperti benda-benda peledak, gas rupanya
dapat memicu sebuah ledakan dan dapat mengancam jiwa penumpang jika
berada di tekanan tertentu.
3. Segala bentuk senjata dan benda tajam
Segala bentuk senjata tajam memang sudah lama
dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat. Segala jenis senjata tajam dan senjata api di takutkan akan membawa petaka atau kejadian yang tidak di sangka-sangka.
Penumpang pesawat terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam,
seperti pisau, pedang, dan berbagai benda tajam lainnya ke dalam
bagasi. Pelarangan ini juga berlaku untuk berbagai jenis senjata api,
senapan, katapel, dan senjata mainan. Namun, untuk beberapa jenis
senjata yang digunakan untuk keperluan olahraga, boleh dibawa di bagasi
check in dengan syarat tertentu. Kategori benda tajam itu cukup ketat,
barang-barang yang kelihatannya tidak berbahaya dan sepele seperti
gunting kuku, gunting kecil, pinset alis, pisau cukur juga tidak boleh
masuk ke dalam bagasi penumpang pesawat
terbang dilarang keras untuk membawa berbagai bentuk benda tajam.
Sebaiknya barang-barang ini disimpan di dalam bagasi check in.
4.Senjata Api dan Bahan Peledak
Penumpang pesawat sipil dilarang membawa senjata api
yang secara umum merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengancam
keselamatan penumpang. Untuk senjata api sendiri tentunya sudah memiliki
divisi penerbangan khusus yang mengangkut senjata api. Bahan peledak,
zat yang mudah terbakar, zat kimia, dan racun seperti asam, alkali, zat
korosif, bahan radioaktif. Khusus untuk bahan peledak, semua
maskapai penerbangan Indonesia melarang keras untuk membawa barang ini ke dalam pesawat, baik bagasi check-in atau kabin pesawatnya.
5. Produk yang berasal dari hewan
Produk
yang dihasilkan dari hewan umumnya memiliki bakteri yang mudah
menginfeksi. Oleh karena itu, maskapai penerbangan Indonesia melarang
keras para penumpang pesawat
untuk membawa susu segar, daging segar, dan produk dari susu semisal
keju. Hal ini dikarenakan produk-produk ini dapat mengandung bakteri
pathogen yang dapat menginfeksi.
6. Membawa zat cair lebih dari 100 ml
Para
penumpang pesawat terbang tidak boleh membawa cairan lebih dari 100 ml per kemasan
ke dalam bagasi kabin. Pengecualian untuk penumpang yang membawa
membawa makanan bayi ataupun obat-obatan yang dikonsumsi selama
penerbangan, termasuk makanan diet khusus seperti bagi penderita
diabetes yang boleh dibawa selama melakukan perjalanan via udara.
Kemudian, untuk para wanita, sebaiknya peralatan-peralatan kosmetik anda
yang berbentuk cairan, sabun, sampo, dan peralatan mandi lainnya
(termasuk parfum) ditaruh ke dalam koper untuk disimpan ke dalam bagasi
check in. Body spray ataupun produk kecantikan lain yang dikemas dalam
tabung aerosol sebaiknya tidak usah dibawa saja. Tekanan tinggi di pesawat bisa menyebabkan tabung aerosol meledak.
Daftar
barang di atas sebaiknya Anda perhatikan saat menyiapkan barang bawaan
sehingga perjalanan Anda dapat berjalan dengan lancar. Namun, tidak ada
salahnya pula jika Anda lebih berhati-hati dan mengecek barang bawaan
Anda sesuai maskapai yang akan Anda gunakan karena setiap maskapai
memiliki kebijakan tersendiri mengenai barang-barang yang dilarang dan
diperbolehkan masuk ke dalam pesawat.
Berikut ketentuan dan peraturan barang bawaan di pesawat sesuai dengan maskapai populer di Indonesia:
GARUDA INDONESIA
- Penumpang
hanya boleh membawa satu tas tangan yang berukuran maksimal 56cm x 36cm
x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg kedalam kabin.
- Penumpang boleh membawa kotak peralatan kosmetik atau laptop ke dalam kabin.
- Barang-Barang
Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam,
peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda
tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
- Penumpang dewasa & anak kelas Bisnis mendapat free bagasi 30 kg.
- Penumpang dewasa dan anak kelas Economy mendapat free bagasi 20 kg.
- Penumpang bayi kelas Bisnis dan kelas economy mendapat free bagasi 10kg.
- Zat-zat yang mengandung merkuri tidak boleh dibawa oleh penumpang.
CITILINK
- Penumpang
Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa barang bawaan hingga seberat 7 kg
dengan dimensi 56 cm x 36 cm x 23 cm di kabin Citilink.
- Berat barang bawaan di kabin tidak boleh melebihi 7 kg.
- Tas beroda boleh dibawa ke kabin asalkan dimensinya sama atau kurang dari dimensi yang tertera di atas.
- Tas
tangan wanita, buku saku atau dompet yang sesuai untuk perjalanan
normal dan yang tidak digunakan untuk tempat penampungan alat-alat yang
dihitung sebagai barang bawaan.
- Pengecualian untuk mantel, syal
atau selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, dan makanan bayi
untuk dikonsumsi selama penerbangan boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
- Barang-Barang
Yang Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam,
peralatan, senjata api, benda-benda berbahaya lainnya seperti materi
yang dimagnetisasi, yang dapat melukai atau membuat iritasi, amunisi dan
replika mainan dari benda-benda tersebut tidak boleh dibawa ke kabin
penumpang.
LION AIR, BATIK AIR, WING AIR
- Penumpang
hanya diperbolehkan membawa barang bawaan 1 ( satu ) koli dengan berat
maksimal 7 ( tujuh ) kg, dengan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 20 cm
dan satu tas barang pribadi untuk keperluan selama perjalanan (personal
item).
- Penerimaan barang bawaan di kabin disesuaikan dengan ketersediaan tempat penyimpanan barang bawaan di atas kepala penumpang.
- Tempat penyimpanan terbatas juga tersedia di bawah kursi depan.
- Jika
tidak ada tempat tersedia untuk menyimpan barang bawaan di kabin, maka
akan dilakukan penarikan dan pemuatan barang bawaan di ruang bagasi
sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan.
- Barang-Barang Yang
Tidak Boleh Dibawa : baterai kering, pisau, gunting, benda tajam,
peralatan, senjata api, amunisi dan replika mainan dari benda-benda
tersebut tidak boleh dibawa ke kabin penumpang.
- Benda-Benda
Bawaan yang Berbahaya : Barang Bawaan (Tas, Koper dan bungkusan lainnya)
yang dipasangi alarm, Gas padat, seperti butana, oksigen, nitrogen
cair, tabung aqualung dan tabung gas padat, Zat Korosif – seperti asam,
alkali, merkuri dan sel baterai cair serta wadah yang mengandung
merkuri, Bahan peledak – amunisi, kembang api dan pistol api. Amunisi
termasuk tempat amunisi yang kosong, pistol, kembang api dan bagian dari
pistol.
- Zat cair serta padat yang mudah terbakar seperti refill
pemantik, bahan bakar pemantik, korek api, cat, thinner, pemantik api
yang harus dibalik sebelum dinyatakan.
AIR ASIA INDONESIA
- Barang-barang
yang kemungkinan membahayakan keselamatan pesawat atau manusia atau
properti di atas pesawat dan/atau didefinisikan sebagai barang berbahaya
di bawah Peraturan Barang Berbahaya dari Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional ( International Civil Aviation Organization-ICAO),
Asosiasi Transportasi Udara Internasional ( International Air Transport
Association-IATA), atau Syarat & Ketentuan kami serta Ketentuan
Kontrak.
- Benda-benda yang tidak diperkenakan dibawa menurut
hukum, regulasi atau perintah dari negara bagian atau negara
keberangkatan, negara yang disinggahi dan negara kedatangan;
- Benda-benda yang mudah pecah atau rapuh;
- Binatang hidup atau mati;
- Sisa-sisa jasad manusia atau hewan;
- Hanya
styrofoam dan/atau kotak pendingin yang mengandung makanan kering/tidak
mudah hancur yang boleh dimasukkan sebagai bagasi setelah menjalani
pemeriksaan oleh otoritas terkait.
- Senjata dan amunisi; Bahan
peledak, gas mudah terbakar atau tidak mudah terbakar (seperti cat
aerosol, gas butan, pengisi ulang korek api), gas yang didigingkan
(seperti filled aqualung cylinders, liquid nitrogen), cairan mudah
terbakar (seperti cat, thinner, pengencer cat), benda padat mudah
terbakar seperti (korek api dan pemantik api), peroksida organik
(seperti resin), racun, benda penginfeksi (seperti virus, bakteria),
bahan-bahan radioaktif (seperti radium), benda-benda yang bersifat
korosif (seperti asam, alkali, mercuri, termometer), substansi magnetik,
bahan-bahan pengoksidasi (seperti pemutih pakaian).
- Senjata
seperti pistol, pedang, pisau atau benda-benda sejenis mungkin dapat
diberlakukan sebagai bagasi tercatat berdasarkan wewenang penuh kami
untuk alasan yang sangat khusus. Benda-benda ini tidak dapat dibawa
masuk ke dalam pesawat untuk alasan apapun.
- enda
Berharga dan Mudah Rusak : Penumpang sangat disarankan untuk tidak
memasukkan barang-barang seperti itu ke dalam bagasi. Benda-benda
tersebut termasuk uang, perhiasan, logam berharga, piranti perak, alat
elektronik, komputer, kamera, peralatan video, surat-surat negosiasi,
sekuritas atau benda-benda berharga lainnya dan dokumen identifikasi
lainnya, surat perjanjian, artifak, manuskrip dan sejenisnya.
SRIWIJAYA AIR, NAM AIR
- Bagasi
yang dapat Anda bawa maksimal 20 kg untuk semua jurusan kecuali Jakarta
– Tanjung Pinang – Jakarta seberat 15 kg. Selebihnya Anda akan
dikenakan biaya tambahan.
- Kami sarankan untuk mengemas bagasi Anda dengan baik, agar terhindar dari kerusakan.
- Demi kenyamanan Anda, sangat tidak disarankan menyimpan barang berharga di dalam bagasi.
- Kami
membatasi jenis binatang yang dapat dibawa ke dalam kabin. Silahkan
kontak kantor penjualan kami untuk prosedur lebih detail.
- Zat radioaktif (Materi yang teroksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida)
- Zat beracun dan yang dapat menimbulkan infeksi seperti insektisida, pembunuh ilalang dan materi virus hidup.
- Agen etiologis (bakteri, virus, dll.)
TIGER AIRWAYS
- Cairan,
gel dan aerosol hanya diperbolehkan di bagasi kabin jika ditaruh di
botol dengan volume masing-masing tidak lebih dari 100 ml dan dimasukkan
dalam kantong plastik bening dengan volume kantong tidak boleh lebih
dari 1 liter. Setiap orang diizinkan untuk membawa satu kantong plastik
saja.
- Pelanggan dengan obat-obatan resep sebaiknya membawa serta
dokumen yang mendukung (misal kartu identitas, surat dari dokter)
sebagai verifikasi.
- Satu orang hanya diperbolehkan membawa satu
barang kecil tas tenteng yang beratnya tidak lebih dari 7 kg dan dengan
ukuran kurang dari 54 cm x 38 cm x 23 cm, yang bisa dibawa ke dalam
kabin pesawat.
- Segala bagasi kabin yang melebihi 7 kg harus
dibawa dalam ruang bagasi pesawat dan menjadi bagian dari total jatah
bagasi terdaftar penumpang.
- Dilarang membawa senapan, senjata
api, senjata tajam, zat yang mudah meledak dan terbakar, zat kimia dan
racun, binatang hidup, jenazah, dan alat tumpul yang dapat menyebabkan
cedera.
- Segala peralatan olah raga, termasuk tapi tidak terbatas
pada tongkat golf, ski, papan selancar, sepeda dan alat musik dapat
diterima jika masih ada ruang tersisa dan dikenai biaya S$ 30 atau A$ 60
(atau mata uang lokal dengan nilai sama) per barang dan per
penerbangan.
- Peralatan musik yang dibawa sebagai bagasi kabin
tidak boleh melebihi ukuran 30 x 117 x 38 cm. Peralatan dalam kategori
ini termasuk terompet model tanduk, klarinet, seruling, pikolo,
terompet, biola atau biola alto.
Cukup beragam bukan? Nah,
jika Anda sudah cukup bingung karena beragamnya peraturan (ingat,
peraturan ini dibuat untuk keselamatan Anda sendiri), ada trik-trik
tertentu agar Anda dapat membawa barang yang masuk dalam daftar dilarang
masuk pesawat. Tentunya, Anda akan perlu sedikit penyesuaian saat
mendaftarkan bagasi di bandara nantinya.
1. Maskapai penerbangan
umumnya melarang penumpang untuk membawa cairan yang berbahaya seperti
zat kimia. Perlu diketahui, di beberapa maskapai penerbangan
internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang., penumpang pesawat
diberi batas untuk membawa cairan tidak lebih dari 100 ml. Hal ini
dikarenakan pengamanan dan aturan yang ketat memang telah diberlakukan
disana. Bahkan membawa minyak kayu putih, minyak wangi, obat batuk cair
pun bisa-bisa disita ketika Anda sedang security check. Untuk itu, tidak
ada salahnya ketika hendak membawa barang-barang tersebut, jangan
membawanya ke kabin pesawat, sebaiknya Anda menyimpannya di bagasi serta
melapisinya dengan plastik bening.
2. Berbelanja di Duty Free.
Jika Anda ingin membeli wine atau minuman keras lainnya, lebih baik Anda
membelinya di Duty Free. Ini pilihan yang lebih baik dibandingkan
membeli wine/minuman keras di kota/negara yang Anda kunjungi lalu
menyimpannya di bagasi check in. Selain ada risiko botol pecah, harganya
pun lebih mahal dan ada kemungkinan tidak lolos di bea cukai. Namun
perlu diingat bahwa satu orang hanya boleh membawa maksimal 1 liter.
Juga tolong jangan membuka segel plastik pembungkus minuman keras
tersebut sebelum Anda sampai di tujuan.
3. Bawa obat-obatan
secukupnya. Jika Anda harus membawa obat-obatan, jangan lupa untuk
membawa serta resep dokter. Tidak perlu membawa dalam jumlah yang
berlebihan.
4. Mengisi formulir Bea Cukai dengan jujur. Saat anda
pulang kembali ke Indonesia, anda akan disuruh mengisi formulir untuk
pemeriksaan Bea Cukai. Isilah dengan jujur, terutama bila Anda terlanjur
membeli souvenir yang termasuk benda yang wajib dilaporkan (declared),
misalnya pisau dapur, senjata tajam, obat-obatan, produk hewan dan
tumbuhan. Tidak berarti bahwa barang-barang yang anda laporkan ini
terlarang. Namun Anda harus melewati pemeriksaan di Bea Cukai. Jika anda
nggak mau ribet, mungkin saat berbelanja souvenir, Anda bisa memilih
souvenir yang lebih “aman”. Saat anda kembali dari negara tujuan dan di
suruh mengisi formulir bea cukai. Agar barang-barang yang anda bawa bisa
di izinkan masuk. Atau jika anda tidak mau repot, anda cukup membeli
oleh-oleh yang aman saja untuk di bawa pulang.