Prosedur Refund Lion Air :
Perubahan Ketentuan Refund berdasarkan PM No 185
A. Pembatalan diatas 72 jam dikenakan biaya CF sebesar 25% dari Base Fare
B. Pembatalan dibawah 72 jam sampai 4 jam sebelum DEP dikenakan biaya CF sebesar 50% dari Base Fare
Untuk kondisi memaksa (force
majeure) seperti contoh: bencana alam, yang menyebabkan penumpang
meminta pengembalian jasa angkutan udara (refund tiket) maka dapat
dikembalikan 90% dari harga dasar (basic fare)
0 Komentar:
Post a Comment