Visa Belanda

VISA BELANDA

Visa Belanda



Kedutaan Belanda
Alamat : Jalan HR Rasuna Said Kav.S-3, Jakarta 12950
No. Telepon : (62-21) 524-8200
No. Fax : (62-21) 520-0734 
Email : jak@minbuza.nl 

Tahap Awal :
  1. Mengisi Formulir ( Application Form Visa Belanda )
  2. Membuat Apointment ( Appointment Visa Belanda )

Persyaratan :
  1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 70%.
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP. SIUP (Owner) diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  4. Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditandatangani sendiri. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
  5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
  6. Fotocopy Kartu Keluarga. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
  7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
  8. Fotocopy akte nikah. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
  9. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Surat keterangan sekolah asli. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
    • Fotocopy akte kelahiran. Diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
  10. Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja. Dalam Bahasa Inggris.
  11. Jika ada anak yang tinggal di Belanda, maka lampirkan fotocopy paspor, visa, akte lahir dan undangan berbahasa Inggris.
  12. Print out reservasi tiket.
  13. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
  14. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan uang pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.
  15. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
  16.  Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada :
    • Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe
    • Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Slip gaji/bukti keuangan pengundang.

Alamat Biometrik :
Pusat Visa Aplikasi Belanda
PT VFS Services Indonesia
Kuningan City Mall, Lantai 1
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 8
Jakarta





0 Komentar:

Post a Comment