Prosedur Refund Sriwijaya Air :
Ketentuan Pembatalan :
- Sesuai Peraturan Pemerintah (PM 185 tahun 2015) biaya
pembatalan / Cancellation Fee (CF) dibebankan atas tiket dengan
ketentuan sebagai berikut :
- 25% dari basic fare, untuk pembatalan lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
- 50% dari basic fare, untuk pembatalan 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum keberangkatan.
- 60% dari basic fare, untuk pembatalan 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum keberangkatan.
- 70% dari basic fare, untuk pembatalan 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum keberangkatan.
- 80% dari basic fare, untuk pembatalan 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum keberangkatan.
- 90% dari basic fare, untuk pembatalan kurang dari 4 jam sebelum keberangkatan.
- No show fee adalah 90% dari basic fare.
- Pembukuan no show adalah pembukuan yang tidak dibatalkan hingga waktu check-in ditutup.
- Berlaku all season, low dan peak.
- Pembatalan tiket yang sudah check-in : CF 100% (HANGUS).
- Late check-in dikenakan biaya no show fee.
Mohon dibantu boss!!!
ReplyDeletemin membatalkan tiket pesawat kurang dari 7 hari di potong ngga
ReplyDeleteSelamat malam Bpk ifan fardiansyah, untuk pembatalan tiket sriwijaya kurang dari 7 hari tetap kena potongan.
Delete(25% dari basic fare, untuk pembatalan lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan)
Jika pembelian melalui travel agent bisa kebali menghubungi travel agent tempat pembelian.
min membatalkan tiket pesawat kurang dari 7 hari di potong ngga
ReplyDelete