Penalty Garuda Indonesia


Kami  sampaikan  bahwa  effektif  DOI/DOT  1  November  2017  akan  dilakukan penyesuaian ketentuan (Penalty) rute Domestik Garuda Indonesia menjadi sebagai berikut :
      A. Penalty for Changes
    CHANGES J/C/D/I/Y B/M/K N/Q/T V/S/H L
    72 Jam - - 10% 25% 25%
    24 - < 72 Jam - - 10% 25% 50%
    2 - < 24 Jam - 10% 25% 40% 60%
    < 2 Jam - Up To Departure - 25% 50% 60% 70%
    After Flight 10% 35% 65% 70% 80%


     B. Penalty for Refund
    REFUND J/C/D/I/Y B/M/K N/Q/T V/S/H L
    72 Jam 10% 25% 25% 25% 25%
    24 - < 72 Jam 10% 25% 35% 50% 50%
    2 - < 24 Jam 20% 30% 50% 60% 70%
    < 2 Jam - Up To Departure 30% 35% 60% 70% 75%
    After Flight 40% 45% 70% 75% 80%

    Note :
    Terdapat ketentuan baru penalty AFTER FLT yg akan dikenakan bagi pax yang melakukan perubahan tiket setelah  waktu keberangkatan pesawat
     
    Kami sampaikan kembali bahwa ketentuan penalty berlaku berdasarkan transaksi dilakukan, BUKAN berdasarkan kapan tanggal reservasi di batalkan. Hal ini berlaku untuk semua subclasses dan semua passanger type (General pax, Garudamiles dan Corporate).

    Untuk  ticket-ticket  yang  di  issued  sebelum  tanggal  1  November  2017  dan  akan  dilakukan perubahan (changes : Rebooking/Reissue) ataupun Refund pada/setelah tanggal 1 November 2017 maka besaran penalty sesuai seperti ketentuan yang berlaku sebelumnya.

    Dengan dikeluarkannya rule dan ketentuan yang baru ini, maka rule dan ketentuan yang pernah berlaku sebelumnya dan ketentuan tambahan seperti :

    -      Free changes fee for Upgrade to Business class in the same DOT
    -      Free changes fee for Rebook on earlier flight in the same DOT and same route
            -      dll

    0 Komentar:

    Post a Comment