Visa India

VISA INDIA

Kedutaan India
Alamat : Jl.H.R.Rasuna Said Kav S-1, Kuningan Jakarta 12950
No. Telepon : (62-21) 2902-3359
No. Fax : (62-21) 52922074
Email : cons2.jakarta@mea.gov.in 
Website : http://indianembassyjakarta.com/

Persyaratan :
  1. Mengisi Formulir ( Application Form Visa India )
  2. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari kedatangan dan paspor lama.
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  4. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. 
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotocopy NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotocopy akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah anak dan akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotocopy rekening koran atau buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).
  6. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
  7. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotocopy akte nikah. 
  8. Fotocopy kartu keluarga.
  9. Jika anak ikut berpergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotocopy kartu pelajar
    • Fotocopy akte kelahiran
  10. Print out reservasi tiket.
  11. Voucher hotel.
  12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Catatan :
  1. Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan.
  2. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  3. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
  4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.

0 Komentar:

Post a Comment