Visa Korea

VISA KOREA SELATAN

Kedutaan Korea Selatan
Alamat : Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950 
No. Telepon : (62-21) 2967-2555
No. Fax : (62-21) 2967-2556 / 2557  
Email : koremb_in@mofa.go.kr 

Persyaratan :

Visa Kunjungan Wisata
  1. Formulir Aplikasi Visa
  2. 2 (dua) lembar Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4x6 cm, background putih.
  3. Paspor dan fotokopi paspor (halaman identitas, visa/ cap imigrasi negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang / official notes
  4. Rekening koran ASLI 3 bulan terakhir + Surat Referensi Bank ASLI
  5. Surat Keterangan Kerja dan Surat Sponsor dari perusahaan tempat pemohon bekerja (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
  6. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa / Pelajar (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
  7. Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari perusahaan tempat pemohon bekerja
  8. Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh Perusahaan tempat pemohon bekerja
  9. Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan/ Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP, ID Card Kantor dan Kartu nama

NB :
Jika pemohon visa adalah ibu rumah tangga, pensiunan atau tidak bekerja, dapat melampirkan Surat Keterangan Kerja pasangannya yang masih bekerja atau melampirkan surat Permohonan Visa secara pribadi (diketik dan bermaterai 6000) dan dilengkapi dengan bukti SK Pensiun atau Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Visa Bisnis
  1. Formulir Aplikasi Visa
  2. 2 (dua) lembar pasfoto berwarna terbaru, ukuran 4x6 cm, background putih.
  3. Paspor dan fotokopi paspor (halaman identitas, visa / cap imigrasi negara lain yang pernah dikunjungi serta halaman paling belakang / official notes.
  4. Pihak Pengundang (Perusahaan Korea)
    • Surat Undangan / Invitation Letter
    • Surat Jaminan / Guarantee Letter
    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Bukti Laporan Pajak Perusahaan Pengundang
    • Dokumen Ekspor - Impor, terkait kerjasama denan pihak yang diundang
    • Fotokopi Identitas Pengundangan (Paspor / ID Card / Identitas Korea Lainnya)
  5. Pihak Yang Diundang (Perusahaan Indonesia)
    • Surat Keterangan Kerja (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
    • Surat Sponsor dan Surat Jaminan (dalam bahasa Inggris, diketik dan berkop surat)
    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tempat pemohon bekerja
    • Fotokopi Surat Pajak Tahunan (SPT PPh 21) yang dibayarkan oleh Perusahaan
    • Rekening koran Perusahaan 3 bulan terakhir
    • Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Perkawinan / Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP, ID Card Kantor dan Kartu nama

Catatan :
  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk visa bisnis harus ada :
    • Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea.
    • Surat ijin perusahaan di Korea.
    • Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
  3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issued visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Korea selama 14 hari.
  4. Visa dapat atau ditolak uang tidak kembali.
  5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.

0 Komentar:

Post a Comment